Memindahkan tanggung jawab
Memindahkan tanggung jawab (hutang) kepada orang lain boleh saja dilakukan, hanya saja ada beberapa persyaratan yang harus di lengkapi diantaranya:
- berkenannya orang yang di pindahkan tanggungjawab
- Menerimanya orang yang diserahi tanggungjawab
- Adanya hak dan tanggungjawab
- Adanya kesepakatan antara yang dipindahi tanggungjawab dan yang menerima tanggungjawab tentang tatacara penyelesaian atau pembayaran.
Penting bagi kita untuk mengetahuinya semoga bermanfaat.